
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi meluncurkan dan mensosialisasikan aplikasi SIMARUP (Sistem Manajemen Ruangan Berbasis Pelayanan Publik) sebagai inovasi digital dalam pengelolaan aset daerah, khususnya pemanfaatan ruangan dan gedung pemerintah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (25/11/2025).
Aplikasi SIMARUP diinisiasi sebagai bagian dari Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) oleh Virgo Davit Wilson, Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setda Barito Timur. Inovasi ini bertujuan mempermudah proses pemesanan ruangan seperti Ruang Rapat Bupati atau Gedung Mantawara secara transparan, cepat, dan terintegrasi.
Acara peluncuran dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, serta perwakilan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD se-Barito Timur. Agenda diawali dengan laporan dari Virgo Davit Wilson yang menjelaskan manfaat dan mekanisme penggunaan aplikasi.
Kepala Bagian Umum Setda Barito Timur, Ampiansyah, dalam sambutannya memberikan dukungan penuh atas upaya digitalisasi layanan internal pemerintah tersebut.
“Kami berharap SIMARUP dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah serta memastikan pelayanan peminjaman ruangan berjalan lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan aplikasi oleh narasumber dari Diskominfosantik Barito Timur, Friscia Anthony, serta sesi tanya jawab bersama peserta.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama terhadap implementasi digitalisasi pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.(sul)
694 total, 694 kali dibaca hari ini
